Sukabumi - Polisi dibantu warga amankan seorang residivis pelaku begal motor SN (29), Rabu (30/03/22).
Residivis warga Kecamatan Curugkembar ini satu jam sebelum ditangkap polisi telah melakukan perampasan motor dengan kekerasan terhadap inisial SG.
Baca juga:
P
|
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Sagaranten Iptu Aap menuturkan kejadian bermula ketika korban SG sedang melintas dari Desa Cipanji menuju Desa Cimenteng, tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku SN dan meminta diantar ke Desa Cikarang, ketika di jalan raya Simpang tiga Tagog Lalay tepatnya di Kampung Tagog Lalay RT 001/001 Desa Sinarbentang Kecamatan Sagaranten, tiba-tiba SN mengeluarkan senjata tajam berupa golok dan mengalungkan golok tersebut ke leher korban karena kaget sepeda motor terjatuh.
" Pada saat terjatuh pelaku membacok korban mengenai badan korban dan mengakibatkan korban jatuh tersungkur, " ungkap Aap.
Setelah menganiaya korban kemudian pelaku kabur sambil membawa kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban.
" Pelaku segera dapat kami tangkap karena ada warga yang curiga dengan keadaan pelaku yang pakaiannya berlumuran darah tapi tidak terluka, " ulas Aap
Masih kata Aap kemudian warga yang melihat pelaku sedang nongkrong disebuah warung langsung menginformasikan kepada petugas Polisi Sagaranten.
" Saat ini korban dirujuk ke RSUD Syamsudin Kota Sukabumi karena menderita luka cukup parah, " tutur Aap.
Aap juga mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa oleh anak buahnya untuk pengembangan kasusnya.